Selasa, 11 Desember 2012

Perdagangan Internasional

1. Perdagangan Internasional adalah hubungan kegiatan ekonomi antar negara yang diwujudkan dengan adanya proses pertukarang barang dan jasa dengan tujuan mendapatkan keuntungan.  

2. Jepang, Amerika, Arab Saudi

3. Ekspor : getah, karet, udang, teh, lada hitam, lada putih , kayu lapis, timah, alumunium , semen, stearin, puuk urea, kertas, kaca.

   Impor : beras, tekstil, susu, buah-buahan, sabun, kosmetik, makanan, minuman, bahan kimia, bahan obat-obatan, benang tenun, baja, besi.

4. Ya, karena dengan adanya perdagangan bagi suatu negara dapat menambahkan keuntungan. Selain itu kurangnya sumber daya di negara tersebut bisa terpenuhi dengan adanya PI. 

5. Waktu saya akan berjalan-jalan ke luar negeri, saya menukarkan sebagian uang saya ke money changer atau tempat untuk menukarkan uang asing. karena saya akan pergi keluar negeri uang rupiah saya ditukarkan dengan mata uang asing. Saya menggunakan kurs jual mata uang asing tersebut. Dengan itu saya bisa mendapatkan mata uang asing yang saya inginkan.

6. Kurs Jual : kurs  yang  digunakan  apabila  bank atau  money  changer menjual  valuta  asing  atau apabila kita  akan  menukarkan  rupiah  dengan valuta asing yang kita butuhkan.


Kurs Beli :  kurs  yang  digunakan  apabila  bank atau  money  changer membeli valuta asing atau apabila kita akan menukarkan valuta asing yang kita miliki dengan rupiah.

Rabu, 03 Oktober 2012

Kebijakan fiskal

Sumber ke1:

Kebijakan fiskal (Fiscal Policy) adalah kebijakan pemerintah dengan menggunakan belanja negara dan perpajakan dalam rangka menstabilkan perekonomian.
Tujuan Kebijakan Fiskal
Tujuan dari kebijakan fiskal yaitu:
  1. Untuk meningkatkan produksi nasional (PDB) dan pertumbuhan ekonomi.
  2. Untuk memperluas lapangan kerja dan mengurangi pengangguran.
  3. Untuk menstabilkan harga-harga barang, khususnya mengatasi inflasi.
Perangkat Kebijakan Fiskal
Ada dua perangkat kebijakan fiskal yaitu:
  1. Belanja/pengeluaran negara (G = Government Expenditure)
  2. Perpajakan (T = Taxes)
Jenis-jenis Kebijakan Fiskal
  1. Kebijakan fiskal ekspansif (expansionary fiscal policy): menaikkan belanja negara dan menurunkan tingkat pajak netto. Kebijakan ini untuk meningkatkan daya beli masyarakat . Kebijakan fiskal ekspansif dilakukan pada saat perekonomian mengalami resesi/depresi dan pengangguran yang tinggi.
  2. Kebijakan fiskal kontraktif: menurunkan belanja negara dan menaikkan tingkat pajak. Kebijakan ini bertujuan untuk menurunkan daya beli masyarakat dan mengatasi inflasi.
Pengaruh Kebijakan Fiskal bagi Perekonomian
  1. Pemerintah menggunakan kebijakan fiskal untuk mencapai tujuan-tujuan seperti inflasi yang rendah dan tingkat pengangguran yang rendah.
  2. Berdasarkan teori ekonomi Keynesian, kenaikan belanja pemerintah sehingga APBN mengalami defisit dapat digunakan untuk merangsang daya beli masyarakat (AD = C + G + I + X - M) dan mengurangi pengangguran pada saat terjadi resesi/depresi ekonomi.
  3. Ketika terjadi inflasi, pemerintah harus mengurangi defisit (atau menerapkan anggaran surplus) untuk mengendalikan inflasi dan menurunkan daya beli masyarakat.

    Sumber: http://belajarekonomi.blogspot.com/2006/07/kebijakan-fiskal.html
Sumber ke 2:

KEBIJAKAN FISKAL
1. Pengetian Kebijakan Fiskal.
Kebijakan fiskal adalah kebijakan yang dilakukan pemerintah dengan cara meningkatkan atau menurunkan pendapatan Negara atau belanja Negara dengan tujuan mempengaruhi tinggi rendahnya tingkat pendapatan nasional.

2. Fungsi Kebijakan Fiskal.
Fungsi kebijakan fiscal adalah untuk memperbaiki keadaan ekonomi, mengusahakan kesempatan kerja (mengurangi pengangguran), dan menjaga kestabilan harga-harga secara umum.

3. Macam-macam Kebijakan Fiskal.
Kebijakan fiscal terbagi atas dua macam, yaitu:
a. Kebijakan fiscal stabilisator otomatis.
Adalah kebijakan sebagai alat stabilisasi kegiatan ekonomi, peralatan tersebut adalah pajak dan pengeluaran yang dikategorikan dalam transfer payment.
Kebijakan ini terbagi dua:
• Perubahan penerimaan pajak otomatis.
• Tunjangan pengangguran dan pembayaran transfer.
b. Kebijakan fiscal diskresioner.
Adalah kebijakan fiscal yang digunakan pemerintah untuk mengatasi masalah ekonomi yang sedang di hadapi dan langkah-langkah pemerintah untuk mengubah pengeluaran/pemungutan pajak.
Kebijakan tersebut bertujuan: mengurangi gerak naik turun tingkat kegiatan ekonomi dari waktu ke waktu dan menciptakan tingkat kegiatan ekonomi, dengan tingkat kesempatan kerja tinggi.


 Sumber: http://dickyhendramulyadi.blog.com/2011/04/24/kebijakan-fiskal/

Sumber ke 3:

Arti dan Tujuan Kebijakan Fiskal
Kebijakan Fiskal adalah kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah dalam rangka mendapatkan dana-dana dan kebijaksanaan yang ditempuh oleh pemerintah untuk membelanjakan dananya tersebut dalam rangka melaksanakan pembangunan. Atau dengan kata lain, kebijakan fiscal adalah kebjakan pemerintah yang berkaitan dengan penerimaan atau pengeluaran Negara.
Dari semua unsure APBN hanya pembelanjaan Negara atau pengeluaran dan Negara dan pajak yang dapat diatur oleh pemerintah dengan kebijakan fiscal. Contoh kebijakan fiscal adalah apabila perekonomian nasional mengalami inflasi,pemerintah dapat mengurangi kelebihan permintaan masyarakat dengan cara memperkecil pembelanjaan dan atau menaikkan pajak agar tercipta kestabilan lagi. Cara demikian disebut dengan pengelolaan anggaran.
Tujuan kebijakan fiscal adalah untuk mempengaruhi jalannya perekonomian. Hal ini dilakukan dengan jalan memperbesar dan memperkecil pengeluaran komsumsi pemerintah (G), jumlah transfer pemerntah (Tr), dan jumlah pajak (Tx) yang diterima pemerintah sehingga dapat mempengaruhi tingkat pendapatn nasional (Y) dan tingkat kesempatan kerja (N).
  

Sumber: http://id.shvoong.com/social-sciences/1997514-arti-dan-tujuan-kebijakan-fiskal/#ixzz28DdzVE2s


                                                                                                                                                               

Minggu, 30 September 2012

Remedial uh 2 apbn

1. APBN: Suatu daftar atau penjelasan terperinci mengenai penerimaan dan pengeluaran Negara untuk                  suatu jangka waktu tertentu, biasanya satu tahun.
    APBD:Rencana keuangan tahunan pemerintahan daerah yang dibahas dan disetujui bersama pemerintah
               daerah dan DPR daerah dan ditetapkan oleh peraturan daerah.

2.A. Pendapatan negara dan Hibah
    I.Penerimaan dalam Negri
      1.Penerimaan perpajakan
        a.Pajak dalam Negri
           -Pajak penghasilan (migas dan non migas)
           -Pajak pertambahan nilai
           -Pajak bumi dan bangunan
           -BPHTB
           -Cukai
           -Pajak lainnya
       b.Pajak Perdagangan Internasional
           -Pajak masuk
           -Pajak/pungutan ekspor
       c.Penerimaan bukan pajak
           -Penerimaan SDA (Migas dan Non Migas)
           -Bagian laba BUMN
           -PNBP lainnya


II.Hibah

  B.Belanja Negara
       I.Belanja pemerintah pusat
          -Belanja pegawai
          -Belanja barang
          -Belanja modal
          -Pembayaran bunga utang (utang dalam/luar negri)
          -Subsidi
            *Perusahaan negara
            *Perusahaan swasta
          -Belanja hibah
          -Bantuan sosial
          -Belanja lainnya
     II.Belanja daerah
          -Dana perimbangan (bagi hasil,alokasi umum,alokasi khusus)
          -Dana otonomi khusus dan penyesuaian

4.  Penerimaan 
- Pajak daerah 
- Retribusi daerah
- Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan
- Pendapatan asli daerah
- Dana perimbangan
- Dana bagi hasil
- Dana alokasi umum
- Dana alokasi khusus

Pengeluaran 
-  Belanja pegawai 
-  Belanja barang dan jasa 
-  Belanja perjalanan dinas 
-  Belanja pemeliharaan 
-  Belanja modal 
-  Belanja bagi hasil dan bantuan keuangan 
-  Belanja lain-lain

7. -Meningkatkan pendapatan negara dari sektor minyak bumi dan gas.
    - Mendorong percepatan pembangunan infrastruktur gas.
    - Meningkatkan kepastian hukum wajib pajak.



6. Karena konsumsi minyak dalam negeri semakin hari semakin bertambah juga harga minyak dunia semakin tinggi sementara anggaran subsidi semakin berkurang maka subsidi BBM harus dikurangi kalau tidak APBN akan defisit yaitu pengeluaran lebih besar dibandingkan pendapatan .

10.Yang menyusun atau mengajukan  RAPBN  :Pemerintah atau presiden.

      yang mengesahkan :Jika apbn diterima disahkan oleh DPR,jika ditolak menggunakan apbn tahun lalu.

Selasa, 18 September 2012

APBN

Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), adalah rencana keuangan tahunan pemerintahan negara Indonesia yang disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat. APBN berisi daftar sistematis dan terperinci yang memuat rencana penerimaan dan pengeluaran negara selama satu tahun anggaran bisa dibaratkan sebagai anggaran rumah tangga ataupun anggaran perusahaan yang memiliki dua sisi, yaitu sisi penerimaan dan sisi pengeluaran.
 
Penyusunan anggaran senantiasa dihadapkan pada ketidakpastian pada kedua sisi. Misalnya, sisi penerimaan anggaran rumah tangga akan sangat tergantung pada ada atau tidaknya perubahan gaji/upah bagi rumah tangga yang memilikinya. Demikian pula sisi pengeluaran anggaran rumah tangga, banyak dipengaruhi perubahan harga barang dan jasa yang dikonsumsi. Sisi penerimaan anggaran perusahaan banyak ditentukan oleh hasil penerimaan dari penjualan produk, yang dipengaruhi oleh daya beli masyarakat sebagai cerminan pertumbuhan ekonomi. Adapun sisi pengeluaran anggaran perusahaan dipengaruhi antara lain oleh perubahan harga bahan baku, tariff listrik dan bahan bakar minyak (BBM), perubahan ketentuan upah, yang secara umum mengikuti perubahan tingkat harga secara umum. Ketidakpastian yang dihadapi rumah tangga dan perusahaan dalam menyusun anggaran juga dihadapi oleh para perencana anggaran negara yang bertanggungjawab dalam penyusunan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN). 

Out Sourcing

Out Sourcing : Suatu sistem dimana perusahaan yang membutuhkan tenaga kerja mengambil tenaga kerja dari perusahaan khusus yang menyediakan tenaga kerja sewaan .

Sistem Out Sourcing masih diperlukan untuk efektivitas usaha,tetapi harus patuh pada undang-undang dasar no.13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan .Apabila UU tidak direvisi maka sisitem outsoucing terus terjadi maka sebaiknya yang diperbaiki yaitu,pihak pengawasan menaketrans agar lebih berkonsentrasi membentuk pengawasan khusus sistem out sourcing .Pengawasan khusus berada di tingkat pusat ,provinsi dan kabupaten kota .Syarat outsourcing harus lebih ketat,agen harus mempunyai cadangan dana bila ada masalah .

Minggu, 09 September 2012

Tugas Essay Ekonomi



1.Hubungan jumlah penduduk, tenaga kerja, angkatan kerja, dan kesempatan kerja !
  • Jumlah penduduk adalah banyaknya orang yang mendiami suatu wilayah Negara.
  • Tenaga kerja adalah  siapa pun pada usia berapa pun yang dapat bekerja untuk menghasilkan  barang/jasa.
  • Angkatan Kerja adalah penduduk dalam usia kerja(15 tahun keatas),baik yang bekerja maupun yang maih mencari pekerjaan (pengangguran).
  • Kesempatan kerja adalah tersedianya lapangan kerja bagi angkatan kerja yang mencari pekerjaan.
Hubungannya : semakin besar jumlah penduduk , maka semakin besar pula jumlah angkatan kerjanya. angkatan kerja membutuhkan lapangan pekerjaan. namun pertumbunhan penduduk lebih besar dibandingkan pertumbuhan lapangan kerja. oleh karena itu, angkatan kerja tersebut  sebagian tidak bekerja atau menganggur. kesempatan kerja berhubungan sangat erat dengan tersedianya lapangan kerja bagi masyarakat. semakin banyak lapangan kerja yang tersedia di suatu negara , semakin besar pula kesempatan kerja bagi penduduk usia produktif.

2. Mengapa pengangguran bisa terjadi 
  • Penurunan permintaan tenaga kerja .
  • Kemajuan tekhnologi.
  • Kelemahan pasar tenaga kerja (Pekerja meminta upah yang lebih tinggi). 

     3. Bagaimana menurutmu cara yang paling tepat mengatasi pengangguran di  Indonesia!
 
         Pemerintah sebaiknya membuka lapangan pekerjaan yang lebih banayak sehinnga dapat 
         membantu mengurangi tingkat pengangguran .Tidak hanya pemerintah masyarakat pun
d       dihimbau untuk bisa membuka lapangan pekerjaan bagi orang lain.

      4. Bagaimana menurutmu tentang system Outsoursing di Indonesia?
  • Sistem outsourcing yaitu dimana perusahaan yang membutuhkan tenaga kerga mengambil tenaga kerja dari perusahaan khusus menediakan tenaga kerja sewaan .atau bias juga diartikan sebagai peyurahan sebagian pelaksanaan kepada pihak ketiga (perusahaan peyedia jasa atau buruh). Sisitem outsoucing ini maih diperlikan untuk efektivitas usaha ,tetapi harus patuh pada uud no.13 tentang ketenagakerjaan. Kemudian pihak pengawas menaketrans agar lebih berkonsentrasi membentuk pengawasan khusus sisitem outsourcing dalam melakukan survei pengawas.           
5. Keberhasilan dan kegagalan pembangunan ekonomi Indonesia !
Keberhasilan:
  • Adanya pembangunan ekonomi di Indonesi terciptanya lapangan kerja.
  •  Mampu mempercepat petumbuhan ekonomi.
  • Dengan adanya lapangan pekerjaan bisa memperbaiki tingkat pendapatan nasional.
Kegagalan:
  • Pembangunan ekonomi yang tak terencana bisa merusak lingkungan hidup.
  •  Perindustrian menyebabkan berkurangnya lahan pertanian.
 
6. Perbedaan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi !
  • Pembangunan ekonomi: Suatu proses yang mengakibatkan Kenaikan Pendapatan perkapita masyarakat dalam jangka panjang.
  • Pertumbuhan ekonomi : Suatu keadaan dimana terdapat peningkatan produk nasional bruto sekaligus meningkatkan pendapatan perkapita melaui pertumbuhan ekonomi.
7. Sebuah kasus pembangunan berwawasan lingkungan / tidak  !
  •  Contoh masalah adalah rusaknya lingkungan disekitar kita. Kerusakan tersebut diakibatkan karena ulah aktivitas manusia. Banyak kasus kasus pencemaran lingkungan. Seperti pencemaran udara, pencemaran air,pencemaran tanah,serta kerusakan hutan yang semuanya terlepas dari aktivitasmanusia pada akhirnya merugikan kita sendiri.
8.Profil wirausahawan yang akan dikunjungi oleh kelompokmu!
  • Belum melakukan wawancara.